KEBATILAN DAN KEBOHONGAN FPI TERKUAK PELAN-PELAN...ALLAH MAHA ADIL
GATRA
Pria Berpistol di Insiden Monas Terkuak
Jakarta, 25 Juni 2008 07:12
Provos Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi yang diyakini
sebagai orang yang mengacungkan pistol saat insiden Monas pada 1 Juni 2008.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Abubakar Nataprawira di Jakarta,
Selasa (24/6) malam, menyatakan polisi itu bernama Bripka Iskandar
Saleh, anggota unit Wakalantas satuan lalu lintas Polres Metro
Tangerang. "Dia ditangkap oleh Provos Polres Metro Tangerang, lalu
diserahkan ke Provos Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,"
kata Abubakar.
Dalam pemeriksaan, Bripka Iskandar mengaku bahwa ia berada di Monas pada
1 Juni 2008 karena mendampingi ibu mertua, istri dan kedua anaknya yang
mendapat undangan dari Pengurus Ahmadiyah Kota Tangerang guna menghadiri
aksi damai peringatan Hari lahir Pancasila yang diorganisir oleh Aliansi
Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).
"Keluarga anggota polisi itu adalah pengikut aliran Ahmadiyah," jelas
Abubakar.
Menurut Abubakar, Iskandar datang ke acara itu atas inisiatif sendiri
karena sedang lepas dinas. Iskandar juga mengaku bahwa ia mengacungkan
senjata untuk melindungi mertua, istri, dan anaknya. "Tetapi, ia mengaku
bahwa senjata yang diacungkan saat itu adalah senjata mainan. Tetapi,
keberadaan senjata itu belum diketahui sampai sekarang karena katanya
hilang di sekitar Monas saat ia melarikan diri bersama keluarganya, "
katanya.
Abubakar menyatakan, meskipun Iskandar mengaku senjata itu hanya mainan,
namun Polda Metro Jaya akan terus membuktikan apakah yang diacungkan itu
senjata mainan atau bukan, senjata dinas atau senjata api namun ilegal.
Dalam pemeriksaan administrasi di Polres Tangerang, terungkap bahwa
hanya 74 anggota satuan lalu lintas Polres Tangerang yang memegang
senjata api dan nama Iskadar tidak termasuk di dalamnya.
Terkait dengan status Iskandar sebagai pengikut Ahmadiyah, Polda Metro
Jaya juga akan melakukan klarifikasi kepada Pengurus Ahmadiyah di Tangerang.
Abubakar menegaskan, kehadiran Iskandar di Monas pada 1 Juni 2008,
sebenarnya telah melanggar disiplin karena saat itu Polda Metro Jaya
sedang dalam kondisi siaga satu.
Artinya, personel polisi dilarang keluar dari wilayah kerjanya dan
dilarang cuti.
Kasus orang mengacungkan pistol itu terungkap dari satu foto yang
diterima oleh Front Pembela Islam (FPI). FPI mengklaim, foto itu menjadi
pemicu terjadinya tindak kekerasan masa FPI terhadap AKKBB.
Tetapi, pakar telematika Roy Suryo menyatakan bahwa aksi mengacungkan
pistol itu justru terjadi setelah aksi penganiayaan dan perusakan,
sehingga tidak benar bahwa tindakan FPI dipicu oleh pistol itu. "Saya
telah analisa video yang menggambarkan kronologis terjadinya peristiwa
dan di situ terlihat bahwa kekerasan akibat adanya orang yang
menggerakkan dan bukan karena acungan senjata api," tuturnya. *[EL, Ant]*